TENTANG PUSAT PENGETAHUAN & INOVASI

WAKTU terus berjalan, zaman terus berubah, mengalami proses transformasi menuju kehidupan yang berbasis teknologi digitalisasi informasi. Organisasi/lembaga yang tidak mampu melakukan transformasi dan adaptasi dalam menghadapi tantangan dan perubahan jaman, cepat atau lambat akan mengalami “impotensi”, malfungsi dan mati.

Pesatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi beberapa tahun terakhir menjadi kebutuhan di setiap organisasi dalam mengelola data, informasi serta pengetahuan dan inovasi yang dimiliki. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kompleksitas kegiatan organisasi dan meningkatnya kemampuan teknologi informasi.

Setiap lembaga dan pelayanan publik, selain berkewajiban menyediakan para pelaksana layanan yang kompeten sesuai dengan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 59 Tahun 2009, juga memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem dan tata kelola data serta informasi yang efektif. Dengan mulai berlakunya Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010 tentang  pelaksanaan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), berdampak pada kebutuhan lembaga/organisasi untuk mengelola pengetahuan dan informasi yang dimiliki guna menjangkau publik lebih luas sesuai dengan ketentuan tersebut. Salah satu bentuk pengelolaan pengetahuan dan informasi adalah dengan membangun Pusat Manajemen Pengetahuan dan inovasi dan memanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengelola program dan layanan layanannya.

Pusat Pengetahuan dan Inovasi (PPI) adalah upaya terstruktur dan sistematis dalam mengembangkan serta menggunakan aset pengetahuan dan inovasi yang dimiliki PMI guna membantu proses pengambilan keputusan bagi peningkatan kinerja organisasi masa kini dan yang akan datang. PPI diarahkan sebagai platform untuk mendokumentasikan, memformulasikan dan wadah berbagi pengetahuan (knowledge sharing) dan karya-karya inovatif insan PMI dari berbagai daerah yang telah didedikasikan untuk masyarakat, bangsa dan negara.

Proses tersebut secara bersama-sama akan menciptakan pengetahuan berupa rekomendasi maupun solusi terhadap sebuah permasalahan. Upaya mendokumentasikan segala kegiatan dan data yang dimiliki masih kurang masif diterapkan dan belum terkonsolidasikan dengan baik dan terstruktur.

PMI sebagai satu-satunya organisasi kepalangmerahan di Indonesia berkomitmen tinggi untuk melakukan proses transformasi menuju organisasi kemanusiaan yang modern. Proses pembangunan Pusat Pengetahuan dan Inovasi (PPI) ini merupakan salah satu konstribusi untuk mewujudkan komitmen transformasi guna mendukung pencapaian Visi dan Misi PMI.***

 

MAKSUD

Grand Design ini dimaksudkan untuk memberikan acuan/ panduan kepada seluruh jajaran personal PMI, baik pengurus, staf dan relawan terkait dalam jajaran Komando Darurat Bencana, serta instansi/lembaga/organisasi terkait dalam Pembangunan Pusat Pengetahuan dan Inovasi PMI.

TUJUAN

  1. Meningkatkan penggunaan pengetahuan dan inovasi yang dimiliki PMI;
  2. Memperkuat dalam pengelolaan aset intelektual, pengetahuan, inovasi dan pengalaman yang ada dalam berbagai bentuk  seperti website, buku, dokumen, tulisan, bahan presentasi (softcopy/ hardcopy).

FUNGSI

  1. Perangkat Patform untuk mengelola aset aset intelektual pengetahuan dan inovasi serta keahlian kolektif organisasi PMI
  2. Medokumentasikan Pembelajaran-Pembelajaran Program dan Layanan PMI (softcopy/hardcopy).

BERANDA

MENU

TENTANG PUSAT PENGETAHUAN & INOVASI PMI

WAKTU terus berjalan, zaman terus berubah, mengalami proses transformasi menuju kehidupan yang berbasis teknologi digitalisasi informasi. Organisasi/lembaga yang tidak mampu melakukan transformasi dan adaptasi dalam menghadapi tantangan dan perubahan jaman, cepat atau lambat akan mengalami “impotensi”, malfungsi dan mati.

Pesatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi beberapa tahun terakhir menjadi kebutuhan di setiap organisasi dalam mengelola data, informasi serta pengetahuan dan inovasi yang dimiliki. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kompleksitas kegiatan organisasi dan meningkatnya kemampuan teknologi informasi.

Setiap lembaga dan pelayanan publik, selain berkewajiban menyediakan para pelaksana layanan yang kompeten sesuai dengan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 59 Tahun 2009, juga memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem dan tata kelola data serta informasi yang efektif. Dengan mulai berlakunya Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010 tentang  pelaksanaan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), berdampak pada kebutuhan lembaga/organisasi untuk mengelola pengetahuan dan informasi yang dimiliki guna menjangkau publik lebih luas sesuai dengan ketentuan tersebut. Salah satu bentuk pengelolaan pengetahuan dan informasi adalah dengan membangun Pusat Manajemen Pengetahuan dan inovasi dan memanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengelola program dan layanan layanannya.

Pusat Pengetahuan dan Inovasi (PPI) adalah upaya terstruktur dan sistematis dalam mengembangkan serta menggunakan aset pengetahuan dan inovasi yang dimiliki PMI guna membantu proses pengambilan keputusan bagi peningkatan kinerja organisasi masa kini dan yang akan datang. PPI diarahkan sebagai platform untuk mendokumentasikan, memformulasikan dan wadah berbagi pengetahuan (knowledge sharing) dan karya-karya inovatif insan PMI dari berbagai daerah yang telah didedikasikan untuk masyarakat, bangsa dan negara.

Proses tersebut secara bersama-sama akan menciptakan pengetahuan berupa rekomendasi maupun solusi terhadap sebuah permasalahan. Upaya mendokumentasikan segala kegiatan dan data yang dimiliki masih kurang masif diterapkan dan belum terkonsolidasikan dengan baik dan terstruktur.

PMI sebagai satu-satunya organisasi kepalangmerahan di Indonesia berkomitmen tinggi untuk melakukan proses transformasi menuju organisasi kemanusiaan yang modern. Proses pembangunan Pusat Pengetahuan dan Inovasi (PPI) ini merupakan salah satu konstribusi untuk mewujudkan komitmen transformasi guna mendukung pencapaian Visi dan Misi PMI.***

Grand Design ini dimaksudkan untuk memberikan acuan/ panduan kepada seluruh jajaran personal PMI, baik pengurus, staf dan relawan terkait dalam jajaran Komando Darurat Bencana, serta instansi/lembaga/organisasi terkait dalam Pembangunan Pusat Pengetahuan dan Inovasi PMI.

  1. Perangkat Patform untuk mengelola aset aset intelektual pengetahuan dan inovasi serta keahlian kolektif organisasi PMI
  2. Medokumentasikan Pembelajaran-Pembelajaran Program dan Layanan PMI (softcopy/hardcopy).

Dalam rangka mencapai tujuan yang telah disebutkan diatas, kegiatan ini mempunyai sasaran kegiatan antara lain :

  1. mengumpulkan data dan informasi khususnya aset aset intelektual pengetahuan dan inovasi PMI;
  2. Menyusun dan mengembangkan aset aset intelektual pengetahuan dan  inovasi;
  3. Mengadopsi dan mereplikasi hasil hasil pembelajaran layanan kemanusiaan PMI secara berkelanjutan;
  4. Meningkatkan kapasitas dan kinerja SDM PMI;
  5. Melakukan evalusi produk Pengetahuan dan Inovasi yang ada sesuai dengan kebutuhan, dan kebijakan strategis organisasi PMI.

Keluaran yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini adalah :

  1. konten konten, dan nilai nilai pembelajaran manajemen pengetahuan dan inovasi telah diidentifikasi;
  2. Platform dan dash board Pusat Manajemen Pengetahuan dan Inovasi (Prototipe 1 versi Bahasa Indonesia sudah tersedia di bulan Desember 2021;
  3. Kampiun kampiun berbagai program unggulan dan layanan unggulan PMI yang akan menjadi konten Pusat Manajemen Pengetahuan dan Inovasi baik di PMI Pusat, PMI Propinsi maupun PMi Kabupaten Kota telah di registrasi, diverifikasi dan divalidasi;
  4. Platform/dasbor Pusat Pengetahuan dan Inovasi telah dikoneksikan dan disinergikan dengan portal/dasbor/ platform PMI seperti Web PMI, Pustaka PMI dan LSP PMI, platform e-learning PMI dan lain-lain;
  5. Tersedianya bahan bahan publikasi dan promosi melalui media cetak dan digital yang meliputi leaflet, buletin Pusat Pengetahuan dan Inovasi PMI;
  6. terselenggaranya promosi dan sosialisasi manajemen pengetahuan dan inovasi dalam berbagai forum dan channel antara lain komunitas (jaringan) praktisi, workshop dan seminar;
  7. Seluruh pembelajaran dan best practices kegiatan kepalangmerahan dan layanan kemanusiaan telah didokumentasikan dan di uploaded dalam dasbor manajemen pengetahuan dan pusat referensi PMI
  8. Terjadinya transfer dan replikasi pembelajaran dari pengetahuan dan best practices di jejaring PMI maupun di luar PMI.
  9. Tersusunnya hasil evaluasi, Kaji ulang dan pengayaan / penguatan konten serta tindakan korektif Manajemen Pengetahuan dan Inovasi.
  1. Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional;
  2. Komite Palang Merah Internasional;
  3. Palang Merah Amerika;
  4. Palang Merah Jepang;
  5. Reference Center Global;
  6. Mitra Kerja lainnya.

Pendanaan pembangunan Pusat Pengetahuan & Inovasi PMI berasal dari PMI dan para mitra. Pembangunan server, hardware dan software melibatkan konsultan dan outsourcing.

MENU UTAMA

Silakan masukkan kode akses anda (nama pengguna/alamat email dan katasandi dengan mengisi kolom di bawah ini dengan benar.

https://pustaka.pmi.or.id/slot-gacor/ https://sukabumikota.pmi.or.id/slot-gacor/ https://sukabumikota.pmi.or.id/slot-deposit-dana/ https://kuduskab.pmi.or.id/slot88/ https://ppi.pmi.or.id/slot-ovo/ https://mipa.uns.ac.id/slot-gacor/ https://biosains.mipa.uns.ac.id/slot-dana/ http://kimia.mipa.uns.ac.id/slot88/