WAKTU terus berjalan, zaman terus berubah, mengalami proses transformasi menuju kehidupan yang berbasis teknologi digitalisasi informasi. Organisasi/lembaga yang tidak mampu melakukan transformasi dan adaptasi dalam menghadapi tantangan dan perubahan jaman, cepat atau lambat akan mengalami “impotensi”, malfungsi dan mati.
Pesatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi beberapa tahun terakhir menjadi kebutuhan di setiap organisasi dalam mengelola data, informasi serta pengetahuan dan inovasi yang dimiliki. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kompleksitas kegiatan organisasi dan meningkatnya kemampuan teknologi informasi.
Setiap lembaga dan pelayanan publik, selain berkewajiban menyediakan para pelaksana layanan yang kompeten sesuai dengan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 59 Tahun 2009, juga memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem dan tata kelola data serta informasi yang efektif. Dengan mulai berlakunya Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), berdampak pada kebutuhan lembaga/organisasi untuk mengelola pengetahuan dan informasi yang dimiliki guna menjangkau publik lebih luas sesuai dengan ketentuan tersebut. Salah satu bentuk pengelolaan pengetahuan dan informasi adalah dengan membangun Pusat Manajemen Pengetahuan dan inovasi dan memanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengelola program dan layanan layanannya.
Pusat Pengetahuan dan Inovasi (PPI) adalah upaya terstruktur dan sistematis dalam mengembangkan serta menggunakan aset pengetahuan dan inovasi yang dimiliki PMI guna membantu proses pengambilan keputusan bagi peningkatan kinerja organisasi masa kini dan yang akan datang. PPI diarahkan sebagai platform untuk mendokumentasikan, memformulasikan dan wadah berbagi pengetahuan (knowledge sharing) dan karya-karya inovatif insan PMI dari berbagai daerah yang telah didedikasikan untuk masyarakat, bangsa dan negara.
Proses tersebut secara bersama-sama akan menciptakan pengetahuan berupa rekomendasi maupun solusi terhadap sebuah permasalahan. Upaya mendokumentasikan segala kegiatan dan data yang dimiliki masih kurang masif diterapkan dan belum terkonsolidasikan dengan baik dan terstruktur.
PMI sebagai satu-satunya organisasi kepalangmerahan di Indonesia berkomitmen tinggi untuk melakukan proses transformasi menuju organisasi kemanusiaan yang modern. Proses pembangunan Pusat Pengetahuan dan Inovasi (PPI) ini merupakan salah satu konstribusi untuk mewujudkan komitmen transformasi guna mendukung pencapaian Visi dan Misi PMI.***
Grand Design ini dimaksudkan untuk memberikan acuan/ panduan kepada seluruh jajaran personal PMI, baik pengurus, staf dan relawan terkait dalam jajaran Komando Darurat Bencana, serta instansi/lembaga/organisasi terkait dalam Pembangunan Pusat Pengetahuan dan Inovasi PMI.
WAKTU terus berjalan, zaman terus berubah, mengalami proses transformasi menuju kehidupan yang berbasis teknologi digitalisasi informasi. Organisasi/lembaga yang tidak mampu melakukan transformasi dan adaptasi dalam menghadapi tantangan dan perubahan jaman, cepat atau lambat akan mengalami “impotensi”, malfungsi dan mati.
Pesatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi beberapa tahun terakhir menjadi kebutuhan di setiap organisasi dalam mengelola data, informasi serta pengetahuan dan inovasi yang dimiliki. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kompleksitas kegiatan organisasi dan meningkatnya kemampuan teknologi informasi.
Setiap lembaga dan pelayanan publik, selain berkewajiban menyediakan para pelaksana layanan yang kompeten sesuai dengan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 59 Tahun 2009, juga memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem dan tata kelola data serta informasi yang efektif. Dengan mulai berlakunya Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), berdampak pada kebutuhan lembaga/organisasi untuk mengelola pengetahuan dan informasi yang dimiliki guna menjangkau publik lebih luas sesuai dengan ketentuan tersebut. Salah satu bentuk pengelolaan pengetahuan dan informasi adalah dengan membangun Pusat Manajemen Pengetahuan dan inovasi dan memanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengelola program dan layanan layanannya.
Pusat Pengetahuan dan Inovasi (PPI) adalah upaya terstruktur dan sistematis dalam mengembangkan serta menggunakan aset pengetahuan dan inovasi yang dimiliki PMI guna membantu proses pengambilan keputusan bagi peningkatan kinerja organisasi masa kini dan yang akan datang. PPI diarahkan sebagai platform untuk mendokumentasikan, memformulasikan dan wadah berbagi pengetahuan (knowledge sharing) dan karya-karya inovatif insan PMI dari berbagai daerah yang telah didedikasikan untuk masyarakat, bangsa dan negara.
Proses tersebut secara bersama-sama akan menciptakan pengetahuan berupa rekomendasi maupun solusi terhadap sebuah permasalahan. Upaya mendokumentasikan segala kegiatan dan data yang dimiliki masih kurang masif diterapkan dan belum terkonsolidasikan dengan baik dan terstruktur.
PMI sebagai satu-satunya organisasi kepalangmerahan di Indonesia berkomitmen tinggi untuk melakukan proses transformasi menuju organisasi kemanusiaan yang modern. Proses pembangunan Pusat Pengetahuan dan Inovasi (PPI) ini merupakan salah satu konstribusi untuk mewujudkan komitmen transformasi guna mendukung pencapaian Visi dan Misi PMI.***
Grand Design ini dimaksudkan untuk memberikan acuan/ panduan kepada seluruh jajaran personal PMI, baik pengurus, staf dan relawan terkait dalam jajaran Komando Darurat Bencana, serta instansi/lembaga/organisasi terkait dalam Pembangunan Pusat Pengetahuan dan Inovasi PMI.
Dalam rangka mencapai tujuan yang telah disebutkan diatas, kegiatan ini mempunyai sasaran kegiatan antara lain :
Keluaran yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini adalah :
Pendanaan pembangunan Pusat Pengetahuan & Inovasi PMI berasal dari PMI dan para mitra. Pembangunan server, hardware dan software melibatkan konsultan dan outsourcing.
Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 96 Jakarta – Indonesia 12960