INOVASI

Alat Peringatan Dini Banjir berbasis Tenaga Surya karya SIBAT PMI Wonogiri

Abstraksi/Ringkasan

BENCANA yang sering terjadi di Indonesia menimbulkan kerugian sekitar 80% (total 150 Triliun) dan dampak yang ditimbulkan selalu ditanggung sendiri oleh masyarakat. Karenanya, masyarakat adalah pemangku kepentingan utama dalam penanggulangan bencana. Salah satu tugas Badan Penanggulangan Bencana adalah menyediakan pedoman-pedoman atau acuan dan standarisasi dalam penanggulangan bencana, baik pada masa sebelum terjadi bencana, saat terjadi bencana maupun setelah terjadi bencana.

Dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan, peringatan dini merupkan komponen yang sangat penting untuk efektifitasnya upaya penanggulangan bencana, khususnya dalam memberikan peringatan kepada masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan jenis peringatan yang diberikan. (Pedoman Sistem Peringatan Dini Berbasis Masyarakat – Badan Nasional Penanggulangan Bencana – 2012).

Peringatan dini merupakan serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan peringatan dini sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana, di samping upaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana (Pasal 34 huruf b).

Peringatan dini dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 bertujuan untuk pengambilan Tindakan cepat dan tepat dalam rangka mengurangi risko bencana, serta persiapan tindakan tanggap darurat. Peringatan dini ini dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu (1) pengamatan gejala bencana, (2) analisis hasil pengamatan gejala bencana, (3) pengambilan keputusan oleh pihak yang berwenang, (4) penyebarluasan informasi tentang peringatan bencana dan (5) pengambilan tindakan oleh masyarakat. Tahapan-tahapan ini kemudian disebut sebagai sistem peringatan dini bencana. Integrasi antar tahapan tersebut dalam system ini harus diselenggarakan dengan seimbang sehingga menghasilkan manfaat yang optimal dan efektif.

Sistem peringatan dini merupakan serangkaian sistem untuk memberitahukan akan timbulnya kejadian alam, dapat berupa bencana maupun tanda-tanda alam lainnya. Peringatan dini pada masyarakat atas bencana merupakan tindakan memberikan informasi dengan bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat. Dalam keadaan kritis, secara umum peringatan dini yang merupakan penyampaian informasi tersebut diwujudkan dalam bentuk sirine, kentongan dan lain sebagainya.

Harapannya adalah agar masyarakat dapat merespon informasi tersebut dengan cepat dan tepat. Kesigapan dan kecepatan reaksi masyarakat diperlukan karena waktu yang sempit dari saat dikeluarkannya informasi dengan saat (dugaan) datangnya bencana. Kondisi kritis, waktu sempit, bencana besar dan penyelamatan penduduk merupakan faktor-faktor yang membutuhkan peringatan dini. Semakin dini informasi yang disampaikan, semakin longgar waktu bagi penduduk untuk meresponnya (https://indonesiabaik.id).

FOTO & VIDEO

Silakan masukkan kode akses anda (nama pengguna/alamat email dan katasandi dengan mengisi kolom di bawah ini dengan benar.

https://pustaka.pmi.or.id/slot-gacor/ https://sukabumikota.pmi.or.id/slot-gacor/ https://sukabumikota.pmi.or.id/slot-deposit-dana/ https://kuduskab.pmi.or.id/slot88/ https://ppi.pmi.or.id/slot-ovo/ https://mipa.uns.ac.id/slot-gacor/ https://biosains.mipa.uns.ac.id/slot-dana/ http://kimia.mipa.uns.ac.id/slot88/