STATUS konflik antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah berlangsung beberapa dekade yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa dari kedua belah pihak serta terjadinya berbagai bentuk kekerasan lainnya. Pertikaian tersebut hampir terjadi di separuh jumlah kabupaten yang ada di provinsi Papua dan Papua Barat. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, tercatat terjadi kekerasanan dengan intensitas yang tinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Nduga, Puncak, Punjak Jaya dan lain-lain. Informasi dari pihak intelejen TNI-Polri, salah satu kabupaten yang masuk dalam status merah adalah Kabupaten Intan Jaya.
Eskalasi kekerasan khususnya di Kabupaten Intan Jaya meningkat pada paruh pertama tahun 2020. Hal tersebut tentunya menempatkan warga sipil dalam situasi berbahaya, warga Intan Jaya meninggalkan rumahnya dan berpindah (mengungsi) ke tempat penampungan sementara akibat eskalasi tersebut di beberapa titik. Kasus kekerasan yang paling banyak adalah di Distrik Hitadipa di 9 Desa / Kampung dengan populasi 11.556 jiwa serta distrik Sugapa dengan populasi 22,259 jiwa. Tidak semua warga mengungsi.
Mengacu pada informasi dari beberapa media titik pengungsian tersebut dipadati ratusan orang. Selain di Sugapa, dilaporkan juga bahwa terdapat titik-titik pengungsian lain yang berada di kabupaten Nabire sebanyak 545 Kepala Keluarga (KK) atau 1.412 Jiwa serta di Timika sebanyak 87 KK atau 348 Jiwa. Sebagian pengungsi dari Intan Jaya juga masuk ke wilayah kabupaten Puncak dan Paniai. Saat ini, lebih dari seribu pengungsi internal (IDPs – internally displaced persons) tinggal di titik-titik pengungsian di Sugapa, sementara itu ratusan IDPs lainnya telah mengungsi ke kabupaten Nabire dan Mimika.
Menanggapi situasi tersebut, PMI Pusat telah berkoordinasi dengan PMI Provinsi Papua dan PMI Kabupaten terkait dan berinisiatif melakukan rapid needs assesment dan pendistribusian bantuan ke kabupaten-kabupaten tersebut bekerjasama dengan International Commite of the Red Cross (ICRC).