BERMULA dari dibentuknya Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong pada tahun 2013 oleh PMI Kabupaten Bogor. Pembentukan Tim SIBAT tersebut difasilitasi oleh Program Pengurangan Risiko Bencana - Adaptasi Perubahan Iklim (PRB-API) dukungan PMI Pusat dan American Red Cross (Amcross) yang diluncurkan pada tahun 2012 dan berakhir pada tahun 2018. Salah satu aktivitasnya pasca-pembentukan, Tim SIBAT Kelurahan Pondok Rajeg melakukan kajian di Kelurahan Pondok Rajeg. Hasilnya, di kelurahan tersebut memiliki permasalahan dengan Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (KLB DBD) setelah dikaji ternyata penyebabnya adalah sampah, baik organik maupun anorganik.
Dari hasil kajian tersebut setelah melalui proses diskusi dengan berbagai pihak (masyarakat dan aparat pemerintah), maka diusulkan pembentukan Pusat Daur Ulang dan Keterampilan Masyarakat (PDUKM) sebagai salah satu solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan di Kelurahan Pondog Rajeg tersebut. Setelah disepakati oleh pihak PMI Pusat dan Amcross, pada tahun 2016, tepatnya pada 28 Desember, PDUKM Kelurahan Pondok Rajeg dibentuk. PDUKM merupakan sebuah manajemen/alur pengelolaan sampah, khususnya sampah anorganik, sejak dari sumbernya (rumah tangga), dikelola secara kolektif dan sistematis, hingga manfaat kembali pada sumbernya dan tercatat hasilnya.
Pembentukan Pusat Daur Ulang dan Keterampilan Masyarakat (PDUKM) bertujuan untuk mereduksi sampah di tingkat masyarakat yang terintegrasi sebagai bagian dari mata rantai siklus sampah anorganik.
American Red Cross (Amcross)
Tim SIBAT Kelurahan Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong pada tahun 2013 oleh PMI Kabupaten Bogor
Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong pada tahun 2013 oleh PMI Kabupaten Bogor