Penyusun : Lusi Nuryanti S.T (Kepala Markas PMI Kota Pontianak) :
Hutan merupakan sumber daya alam yang sangat erat hubungannya dengan manusia, oleh sebab itu kita wajib untuk menjaga dan melestarikannya, hutan mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, manusia memerlukan produk yang dihasilkan dari hutan.
Provinsi Kalimantan Barat terletak di bagian barat pulau Kalimantan atau antara garis 2Ëš08’ Lintang Utara dan 3Ëš02’ Lintang Selatan serta diantara 108Ëš30 – 114Ëš10 Bujur Timur pada peta bumi. Berdasarkan letak geografis yang spesifik, daerah Kalimantan Barat dilalui garis Khatulistiwa (garis lintang 0Ëš) tepat berada di atas Kota Pontianak. Pengaruh letak ini menjadikan Kalimantan Barat sebagai salah satu daerah tropik dengan suhu udara cukup tinggi serta diiringi kelembaban yang tinggi.
Kebakaran hutan dapat terjadi oleh faktor yang disengaja dan tidak disengaja. Faktor kesengajaan ini pada umumnya disebabkan oleh tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang membuang puntung rokok secara sembarangan dan pengusaha-pengusaha kelapa sawit yang secara sengaja membakar dengan alasan ingin melakukan pembukaan lahan. Penyebab dari masalah kebakaran hutan yang terjadi dikarenakan adanya perubahan iklim (terutama pada musim kemarau) adalah karena kesalahan sistemik dalam pengelolaan hutan secara nasional. Dalam hal ini, ada pengusaha perkebunan sawit yang lebih memilih metode land clearing dengan cara membakar daripada metode lain, metode ini lazim dilakukan di Kalimantan Barat. Pada mulanya kerusakan lingkungan hanya terbatas pada tingkat domestik.
Menghadapi situasi ancaman kebarakan karhutla ini, PMI Kota Pontianak memobilisasi KSR dan SIBAT untuk melakukan promosi kesehatan dan layanan kesehatan gratis serta membagi masker dan hand sanitasi dari rumah ke rumah.