Penyusun : Vicky Andrias Fiqrullah (PMI Tanggamus – Lampung).
Sejak tahun 2002, Palang Merah Indonesia (PMI) telah melaksanakan program yang disebut Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat (KBBM)1. Kemudian, pada tahun 2005, program dikembangkan lagi menjadi Pengurangan Risiko Terpadu Berbasis Masyarakat (PERTAMA), yang memiliki pendekatan lebih komprehensif, tidak hanya kesiapsiagaan terhadap bencana alam saja, melainkan juga mencakup aspek layanan kesehatan, pelestarian lingkungan hidup, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Program ini sudah dijalankan di banyak provinsi di Indonesia, seperti Aceh, D.I.Yogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat dan lain-lain.
Sampai saat ini, program PMI telah berhasil memfasilitasi banyak desa/kelurahan untuk menjalankan program pengurangan risiko bencana dan perubahan iklim (PRB-PI) dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Di tingkat desa/kelurahan, PMI memfasilitasi terbentuknya Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT), yang menjadi relawan dan penggerak utama untuk kegiatan-kegiatan PRB-PI dan kesiapsiagaan bencana. Pada tahun 2013 tercatat sudah ada 210 desa/kelurahan yang difasilitasi oleh PMI.2 Saat ini sudah lebih dari 300 desa/kelurahan yang berhasil didampingi, termasuk melalui program PRB-PI berbasis masyarakat yang didukung oleh MACP dan Palang Merah Amerika.
Salah satu upaya untuk memperluas dampak dan menjamin keberlangsungan program di tingkat desa/kelurahan, PMI mendukung Tim SIBAT untuk melakukan integrasi dan pengarusutamaan PRB-PI ke dalam pembangunan desa/kelurahan. Khususnya Pemerintah Desa, mereka sudah memiliki anggaran memadai dan dapat menjadi pelaksana kegiatankegiatan PRB-PI di tingkat desa, sehingga dapat mengurangi risiko bencana di masyarakat. Sedangkan Pemerintah Kelurahan juga mendapatkan alokasi dana, tetapi tidak sebanyak desa.