Penyusun : PMI Lampung :
Wilayah Kabupaten Lampung Selatan terletak antara 105o14’ sampai dengan 105o45’ Bujur Timur dan 5o15’ sampai dengan 6o Lintang Selatan, dengan demikian sama seperti daerah lainnya di Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan merupakan daerah tropis. Daerah yang terletak paling ujung bagian selatan pulau Sumatera ini memiliki sebuah pelabuhan di kecamatan Bakauheni dan merupakan tempat transit penduduk dari pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya. Dengan demikian pelabuhan Bakauheni merupakan pintu gerbang pulau Sumatera. Jarak antara pelabuhan Bahauheni (Lampung Selatan) dengan pelabuhan Merak (Provinsi Banten) kurang lebih 29 Km dengan waktu tempuh kapal penyeberangan sekitar 2 jam sampai 2,5 jam. Selain memiliki pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan juga memiliki bandara Radin Inten II yang terletak di Kecamatan Natar. Lampung Selatan memiliki 17 Kecamatan dengan rentan wilayah yang cukup luas.
Kabupaten Lampung Selatan adalah salah satu wilayah yang memiliki potensi kebencanaan yang tinggi. Itu disebabkan karena lokasi yang memiliki risiko bencana seperti Tsunami, Letusan Gunung Api, Banjir, Angin Puting Beliung, Longsor, Abrasi dan lain-lain. Tidak hanya lokasi yang membuat Lampung Selatan rentan akan bencana, namu kesadaran dan kapasitas masyarakat lokal pun masih kurang sehingga dapat memperparah dampak bencana yang terjadi. Sehingga perlu adanya sebuah pendekatan yang mampu meningkatkan kemampuan serta kapsaitas terhadap penanggulangan bencana di Lampung Selatan. Program CBDP yang didikukung oleh Palang Merah Denmark sangatlah memantu masyarakat Lampung Selatan khususnya didaerah program yakni di Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Ketapang.
Potensi ancaman tidak datang hanya dari luar, namun juga dari sistem sosial. Mengurangi tingkat ancaman/bahaya dan risiko bencana harus menjadi bagian dari pertimbangan pembangunan kawasan wilayah. Dengan perspektif penanganan bencana ini, PMI menginisiasi Program CBDP/ KBBM menggunakan pendekatan partisipasi masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat korban bencana hanya pasrah, pasif, dan sangat tergantung pada pemberi bantuan, sekarang mereka dapat lebih aktif di dalam keseluruhan proses penanganan bencana, mulai perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.
Pelaksanaan KBBM /CBDP di wilayah Kabupaten Lampung Selatan sangatlah relevan dengan kondisi Lampung Selatan saat ini. Walaupun masih perlu adanya bantuan/ binaan dari PMI Provinsi, Pusat maupun mitra gerakan namun kegiatan yang dirintis ini masih dapat diteruskan dan dapat direplikasi kembali di wilyah Lampung Selatan yang lain yang juga memiliki risiko bencana yang tinggi.
Sebagai piloting, dipilih Kecamatan Padang Cermin menjadi main project dalam program CBDP sehingga kegiatan lebih terfokus ke wilayah tersebut, sedangkan Kecamatan Ketapang menjadi side project.
Misi utama Program KBBM adalah untuk meningkatkan kapasitas PMI dan masyarakat dalam kesiapsiagaan bencana. Karenanya, dalam menjalankan program KBBM, ada prinsip-prinsip utama yang tercermin dalam akronim ”KAPASITAS”, yang dapat dijelaskan berikut ini.
- Kemitraan, Program CBDP/ KBBM dinilai berhasil apabila terjalinya kemitraan yang baik dengan semua komponen masyarakat, pemerintah, LSM maupun institusi lainya. Karenanya amat penting menjalin hubungan baik dengan berbagai jaringan untuk memastikan program berjalan dengan baik. Terlebih dengan adanya Dana Desa yang dimiliki desa saat ini seharusnya program CBDP dapat terus berjalan dan dikembangkan serta direpilkasi oleh desa lainya, tentu pertama kali harus adanya dukungan dari PMI Pusat dan Mitra Gerakan untuk membuka mata PMI dan masyarakat desa yang ada di wilayah kabupaten dan kecamatan.
- Advokasi, Sejalan dengan kemitraan tentu tidak akan ada jenjang kemitraan jika tidak didahului dan dibarengi dengan Advokasi dan sosialisai. Oleh karenanya dipandang perlu adanya pengenalan dan pehaman yang sama terkait dengan program CBDP ini kepada berbagai pihak. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat keberhasilan program ini tidak dapat dicapai hanya oleh PMI saja melainkan dari berbagaia lapisan masyarkat dan mitra program lainnya.
- Pemberdayaan, Masyarakat desa adalah kelompok pertama yang menerima dampak bencana secara langsung. Namun dengan adanya perubahan zaman yang tidak menentu seperti lingkungan, fisik ekonomi dan sistem politik membuat masyarakat menjadi sangat rentan terhadap bencana dan dampak bencana itu sendiri. Sehingga program ini menitik pertakna pada penigkatan kapasitas masyarkat desa dalam mengurangi dampak bencana baik secara fisik maupun nonfisik.
- Analisi Risiko dan Kerentanan, Ancaman bencana bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, terlebih seperti wilayah Lampung Selatan yang tinggi risiko bencannya. Sehingga masyarakat desa perlu melakaukan analisis risiko dan kerentana terhadap bencana yang bisa mengancam kapan saja.
- Swadaya, CBDP bukanlah program yang direncakan untuk jangka pendek melainkan untuk jangka panjang dan bisa diimplementasikan masyarkat seterusnya. Hal tersebut akan mampu dilakukan apabila adanya swadya berbagai pihak, baik internal maupun eksternal desa. Memanfaatkan potensi dan kapasitas yagn dimiliki desa adalah langkah paling penting dalam proses pelaksanaan program CBDP ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi. Sedangkan penambhan fasilitas dan hal-hal lain yang belum ada di desa bisa menjadi peran pihak eksternal dalam menyukseskan program CBDP ini. Tentunya peran pihak ekternal tidak dapat dilakukan selamanya, pengadaan yang dilakukan sepenuhnya berdasarkan kempuan instansi yang nanitnya akan diserahkan kepada pihak internal desa untuk dirawat dan dipergunkan sebagaimana mestinya.
- Integrasi, Porgram CBDP haruslah terkoneksi kepada pemangku kebijakan yang mana dapat dimasukan dalam rencana pemerintah daerah ataupun rencana pemerintah desa, sehingga keberlanjutan program ini dapat dipastikan dan dapat terus berlanjut meski dukungan pihak ekternak terlah usai. Hal tersebut dapat mewujudkan salah satu tujuan CBDP yaitu menjadikan masyarkat desa sebagai subyek utama bukan objek saja. Serta harapanya masyarkat desa menjadi lebih proaktif dalam pengurangan risiko bencana.
- Terfokus, Sebuah program tidak akan mampu mencapai tujuanya dengan maksimal apabila tidak fokus terhadap pokok masalah. CBDP adalah sebuah program yang berfokus pada pemecahan masalah masyarakat desa dalam penaggulan bencana yang dihadapi. Untuk itu perlu adanya penyusunan sistem, prosedur dan pedoman operasional yang baik.
- Aksi nyata. Program CBDP bukan dirancang hanya untuk menunjukan sesuatu namun juga mengarahkan dan menggerakan masyarakan untuk bereperan aktif dalam melakukan aksi nyata penangulan bencana berbasis masyarakat. Dengan meilabatkan pihak lain seperti PMI, Pemerintah, LSM dan instansi lainya. Tentunya setiap pihak dapat melakukan aksinya sesui dengan tugas dan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing pihak.
- Sustainability, CBDP menjadi program dukungan PMI dalam hal memitigasi masyarakat untuk tangguh dalam menghadapi bencana serta memapu mengurangi dampak bencana. Namun PMI memiliki keterbatasan dalam mendukung program tersebut. Sehingga harapanya masyrakat bersama pemerintah desa dan pemerintah daerah mampu memasukan CBDP/ KBBM ini kedalam renca pembangunan desa dan daerah sehingga keberlanjutan perogram ini dapat terwujud.