Gempa bumi dan tsunami melanda pesisir barat Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat dengan kekuatan gempa 7,2 SR pada tanggal 25 Oktober 2010 pukul 21.42 WIB, berdampak pada rusaknya infrastruktur yang ada di pesisir barat dan menimbulkan korban jiwa. Praktis masyarakat kehilangan tempat tinggal karena diterjang gelombang tsunami bahkan tidak sedikit masyarakat yang tewas akibat bencana ini.
Gempa bumi 7,2 SR tersebut cukup kuat dirasakan di Kota Padang, ibukota Provinsi Sumatera Barat dan setelah gempa tersebut diperoleh informasi berpotensi tsunami dari BMKG. PMI Provinsi Sumatera Barat khususnya baru memperoleh informasi dari masyarakat setempat tentang telah terjadinya gelombang tsunami pada keesokan harinya sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi dan instansi-instansi terkait.
Dari informasi yang diterima diketahui bahwa gelombang tsunami telah menyapu sebagian besar pesisir barat Pulau Pagai Utara dan Selatan serta beberapa titik di  pulau Sipora.
Data dari BPBD Provinsi Sumatera Barat menyatakan bahwa sampai laporan ini di buat, Â tercatat 509 orang meninggal dunia, 21 orang hilang, 17 orang luka berat dan sebanyak 11.452 orang pengungsi yang tersebar di beberapa titik pengungsian, dengan rincian sebagai berikut :
Kepulauan Mentawai berjarak kurang lebih 195 km dari bibir pantai pulau sumatera. Perjalanan dari Padang menuju Sikakap ditempuh normal dalam waktu + 13 Jam dengan menggunakan kapal dengan kecepatan rata-rata 10 knot. Perjalanan dilanjutkan dari kapal menuju bibir pantai dengan perahu kecil dengan waktu tempuh antara + 1 – 3 jam. Hal ini diakibatkan sulitnya transportasi menuju lokasi dan hanya bisa diakses melalui tranportasi laut, penduduknya tersebar di pulau-pulau kecil di gugusan kepulauan Mentawai, yang sedang berada pada musim angin barat dengan gelompang mencapai ketinggian + 6 meter, serta akses komunikasi yang sangat sulit, mengakibatkan korban terlambat memperoleh bantuan
Transportasi merupakan kendala dalam melakukan operasi tanggap darurat di kepulauan mentawai, pada saat sebelum bencana hanya moda transportasi laut (tejadwal seminggu sekali) dan moda transportasi udara (charter) yang bisa menjangkau kepulauan Mentawai dan pada saat operasi tanggap darurat begitu banyak actor yang terlibat untuk Mentawai sehingga harga sewa kapal menjadi tinggi, dan factor cuaca juga membuat waktu tempuh Padang-Mentawai menjadi lama yang normalnya menempuh waktu 10-12 jam, jika cuaca buruk waktu tempuh berkisak 18-24 jam
Selain itu komunikasi juga merupakan kendala operasional untuk selular hanya Telkomsel provider yang menjangkau Mentawai terutama di wilayah Pagai Utara, namun setelah  bencana untuk mobile phone sinyalnya menjadi lemah dan di Pagai Selatan setelah KM 21 tidak ada sinyal untuk selular hanya satelit dan radio komunikasi sarana yang bisa dipakai untuk operasi tanggap darurat
Fase tanggap darurat pada awalnya ditetapkan mulai tanggal 26 Oktober s.d 10 Nopember 2010 dan diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Nopember 2010 yang ditutup secara resmi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat pada saat rapat koordinasi pada tanggan 22 Nopember 2010 di Gubernuran Sumatera Barat Pukul 21.30 Wib
- Koordinasi
- Koordinasi Internal
Paska gempa terjadi, PMI Provinsi Sumatera Barat melakukan koordinasi internal menyikapi informasi yang diperoleh, adapun koordinasi internal yang dilakukan antara lain :
- Upaya pengumpulan informasi dari relawan PMI yang berada di Mentawai
- Markas PMI melakukan rekapitulasi seluruh informasi yang diperoleh untuk disampaikan ke Pengurus
- Rapat Pengurus untuk pengambilan kebijakan dengan data dasar yang telah disiapkan oleh Markas
- Mengaktifkan Posko PB di Markas PMI Provinsi Sumbar
- Inventarisasi semua staf dan relawan
- Memberikan laporan dampak gempa dan tsunami ke PMI Pusat
- Menyiapkan keberangkatan tim pendahulu ke lokasi kejadian
- Koordinasi eksternal
Koordinasi eksternal dilakukan untuk mendukung ketersediaan data dan merancang tindakan yang akan dilakukan oleh PMI Provinsi Sumatera Barat, adapun koordinasi eksternal yang dilakukan antar lain :
- Koordinasi dengan BPBD Provinsi Sumatera Barat melalui Posko Penanganan Gempa Bumi Sumatera Barat Tahun 2009
- Upaya koordinasi dengan instansi terkait yang berada di mentawai
- Mencari informasi ketersediaan transportasi menuju Kepulauan Mentawai
Hasil yang diperoleh dari koordinasi yang dilakukan :
- Tersedianya data awal kondisi Kab. Kepulauan Mentawai yang terdampak bencana gempa dan tsunami
- Terbitnya kebijakan pengurus tentang tindakan operasional yang akan dilakukan dalam upaya tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai, kebijakan pengurus antara lain :
- Menetapkan pelaksanaan operasi tanggap darurat bencana di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan kegiatan utama adalah evakuasi korban dan asesmen dampak bencana
- Mengalokasikan dan mencari ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan operasi tanggap darurat bencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Memerintahkan Markas PMI Provinsi Sumatera Barat untuk menyusun Rencana Operasi setelah data asesmen dianalisa dan kebutuhan layanan diperoleh
- Memerintahkan Markas PMI Provinsi Sumatera Barat melalui Posko PMI untuk melakukan koordinasi secara berkesinambungan dengan BPBD Provinsi Sumatera Barat
- Tersedianya informasi tentang ketersediaan moda transportasi kapal laut yang akan bergerak ke Kepulauan Mentawai
- Layanan Tanggap Darurat
Setelah mendapatkan akses ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, PMI Provinsi Sumatera Barat melakukan mobilisasi 5 (lima) orang personil PMI untuk melakukan operasi gabungan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Personil PMI diberangkatkan dengan Kapal Laut bergabung dengan Tim dari BASARNAS Padang.
Tim berangkat pada tanggal 26 Oktober 2010 sore dan sampai di Mentawai pada 27 Oktober 2010 pagi dan tim langsung melakukang briefing dengan pemerintah setempat dan langsung melakukan layanan tanggap darurat berupa Evakuasi dan Asesmen.
Tim pertama lebih terfokus pada kegiatan evakuasi bekerjasama dengan stakeholder lainnya, namun tim tersebut tetap melakukan asesmen, menggali informasi lainnya dari masyarakat dan pemerintah setempat dan diteruskan ke PMI Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan analisa dan tindakan selanjutnya.
Dari data yang diperoleh dari lapangan dan menindaklanjuti status tanggap darurat bencana gempa dan tsunami Mentawai, PMI Provinsi Sumatera Barat menurunkan tim lanjutan untuk memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan yang ditemukan darii hasil analisa assesmen. Adapun layanan yang diberikan antara lain :
- Evakuasi
- Asesmen
- Layanan Kesehatan, meliputi :
- Layanan Air dan Sanitasi
- Layanan Psychosocial Support Programme(PSP)
- Medical Action Team(MAT)
- Pemulihan Hubungan Keluarga (Restoring Family Links/RFL)
- Mobilisasi Relawan
Pelayanan tanggap darurat  hingga pemulihan bencana gempa bumi dan tsunami Mentawai 2010, PMI Provinsi Sumatera Barat telah memobilisasi relawan sebanyak 160 orang relawan, terdiri dari 135 orang relawan PMI dari luar Kepulauan Mentawai dan 25 orang relawan lokal dari Kepulauan Mentawai.
- Kehumasan
Untuk pubikasi seluruh aktivitas layanan yang dilakukan PMI di Kab. Kep. Mentawai, PMI menurunkan tim pendukung yaitu tim di bidang kehumasan, bertugas melakukan sosialisasi dan publikasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan PMI. Bidang kehumasan ini menjadi sentral sumber informasi PMI untuk pihak eksternal khususnya untuk publikasi kegiatan.
- Logistikdan transportasi
Mekanisme logistik selama pelayanan tanggap darurat dan pemulihan di Kab. Kep. Mentawai, tetap mengacu pada mekanisme logistik PMI. Baik dalam permintaan barang, penyimpanan, penyaluran dan pelaporan. Penggunaan kendaraan pun mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan oleh PMI Pusat. Kendala yang paling besar di bidang logistik selama operasi di Mentawai adalah mobilisasi barang bantuan, baik dalam pengiriman maupun dalam pendistribusian, hal ini dikarenakan Mentawai adalah daerah kepulauan yang dalam mobilitasnya lebih banyak melalui laut dan sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Transportasi yang digunakan untuk mendukung operasi antara lain, Helikopter, Kapal dan perahu, kendaraan FWD, Sepeda Motor Trail
- Hunian Sementara / Shelter
Pelaksanaan pembangunan shelter untuk korban Gempa/Tsunami  di Kepulauan Mentawai dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman Bersama antara PMI Provinsi Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Kepulauan Mentawai pada tanggal 19 November 2010, Nomor 1078/01.04.00/ORG/XI/2010 dan Nomor 120-9.1/GSB-2010 serta  nomor 361/269/BUP-KM/XI-2010. PMI sepakat untuk melaksanakan program shelter di pulau Mentawai bersama – sama dengan pemerintah dan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah diputuskan bahwa wilayah program shelter pemerintah di Pagai Utara sedangkan untuk PMI di Pagai Selatan dengan membangun 516 shelter. Selain itu dalam nota kesepahaman juga disebutkan bahwauntuk sarana dan prasarana penunjang tidak dilaksanakan oleh PMI tetapi akan difasilitasi oleh pemerintah Provinsi seperti fasilitas air, MCK dan fasilitas lainnya.
Penyelesaian T. Shelter  secara efektif adalah 90 hari  kerja, huntara di Pagai Selatan tersebut selesai pada minggu ketiga  Bulan Februari 2011.
Lokasi dan jumlah Shelter yang di bangun untuk korban Gempa/Tsunami Mentawai 2010
Sebelum dimobilisasi ke Pulau Mentawai, relawan PMI mengikuti “Refresing training” untuk meningkatkan keterampilan teknis. Relawan berasal dari lima cabang (PMI Padang, PMI Padang Pariaman, PMI Pariaman, PMI Pesisir selatan dan PMI Agam) yang mempunyai pengalaman dalam melaksanakan program shelter pada operasi gempa Padang 2009 .
Program shelter di Pulau Mentawai, menggunakan sistem yang sama seperti program shelter gempa Padang 2009, yaitu membangun hunian dengan mengikuti desain perumahan lokal, menggunakan dukungan relawan PMI dan dilaksanakan perkelompok secara swadaya/gotong royong oleh masyarakat, setiap kelompok berjumlah 5 s/d 6 KK (Kepala Keluarga). Bantuan dana langsung dengan dukungan Bank lokal (Bank Nagari) ditransfer ke rekening kelompok masyarakat Setiap Kepala keluarga  mendapatkan :
- Uang Tunai Rp 5.000.000untuk pengolahan/pembelian material kayu. Pencairan dana dalam dua tahap, tahap pertama sebesar Rp. 3.000.000 dan tahap kedua 2.000.000.
- 50 lembar seng, 1 unit shelter toolkits lengkap dengan paku, baut, engsel, kunci pintu, 5 lembar tripleks untuk daun pintu/sekat.
- Peralatan pertukangan (Tools Kit, Paku, engsel, baut dsbnya)
- Desain Shelter, Pemerintah mewajibkan untuk semua lembaga yang melaksanakan program shelter di Mentawai untuk mengikuti desain yang dirancang oleh BNPB, Lembaga dapat mengubah bahan tetapi untuk luasan shelter harus sama sebesar 24m2. PMI meningkatkan kualitas bahan dengan menggunakan papan kayu untuk dinding dikarenakan faktor cuaca (kelembaban tinggi), sedangkan untuk pengembangan/perluasannya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
- Merekrut dan melatih relawan, 350 orang dari unsur staff dan relawan baik dari PMIProvinsi Sumatra barat, dampingan PMI  Provinsi lain serta Palang Merah Internasional ikut mendukung. Masyarakat penerima bantuan sudah berpengalaman dalam mengolah kayu dan pertukangan, sehingga relawan PMI tidak mendapatkan kendala yang serius dalam mentranfser/mensosialisasikan teknik membangunan hunian.
- Sosialisasi di tingkat masyarakat, Sosialisasi di tingkat kabupaten dilakukan oleh koordinator operasi, sedangkan di tingkat kecamatan dilakukan oleh koordinator lapangan shelter dan relawan. Pada tahap ini, PMI menjelaskan sistem dan mekanisme pelaksanaan program shelter. Tantangan utama tahap sosialisasi dalam program shelter di mentawai adalah masyarakat yang tersebar di berbagai tempat, antara lain di desa asalnya dan titik-titik relokasi.
- Pelaporan
Posko di lapangan di Kab. Kepulauan Mentawai memiliki tanggung jawab untuk menerima dan mengirimkan laporan ke Posko PMI Provinsi Sumatera Barat di Padang. Begitu juga PMI Provinsi Sumatera Barat secara rutin menerima laporan, mengolah dan mendistribusikan ke Pengurus, PMI Pusat dan ke BPBD Provinsi Sumatera Barat.
Berikut mekanisme laporan selama operasi berlangsung :
- Laporan Harian à dari masing-masing Koordinator Layanan ke Koordinator Lapangan, dilaporkan ke Posko PMI Provimsi Sumatera Barat melalui Posko Lapangan
- Laporan Mingguan à dari Koordinator Lapangan ke Posko PMI Provinsi Sumatera Barat, diteruskan ke Pimpinan Operasi
- Laporan Bulanan à dari Pimpinan Operasi ke Pengurus dan dilanjutkan ke PMI Pusat
Selama pelaksanaan operasi, Posko PMI Provinsi Sumatera Barat melaporkan perkembangan kegiatan ke Posko PMI Pusat dan ke Posko BPBD Provinsi Sumatera Barat. Khusus ke Posko BPBD Provinsi Sumatera Barat, PMI Provinsi Sumatera Barat juga selalu hadir pada saat rapat koordinasi gabungan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Barat atau di tempat-tempat yang ditentukan.
PMI Sumbar selama operasi kegiatan gempa tsunami metawai telah memobilisasi lebih kurang 450 SDM PMI Prov Sumatera Barat dan SDM PMI Kab /KoTa Se Sumatera Barat  yang tergabung dalam Penugasan SATGANA, dengan kegiatan evakuasi, Assessment, logistic, humas, PSP, Pelayanan Kesehatan, distribusi logistic, RFL, Komunikasi dan Huntara. Beberapa orang di mobilisasi dari PMI Pusat, RS PMI Bogor, PMI DKI, Kalimantan Utara, Sulawei Utara untuk pendampingan layanan Kesehatan, PSP, dan Huntara
Kondisi geografis dan jarak antara Pulau Pagai Selatan dgn pulau Sumatera, PMI Prov Sumatera Barat mendirikan Pos Lapangan TDB Dan Pemulihan di KM 0 Pagai Selatan, Pos Lapangan dilengkapi dengan sarana dan peralatan seperti layaknya operasional Markas yang ada di lapangan tersebut. Sarpras Pos Lap yang disiapkan antara lain :
- Peralatan Administrasi dan pelaporan
- Peralatan radio Komunikasi yang bisa menjangkau sampai ke kota Padang
- Kendaraan Operasional ( Mobil 4 x4 dan Sepeda Motor)
- Dukungan Relief Udara (Helycopter) dari PMI Pusat
- Gudang
- Dapur Umum
- Tenda tempat penginapan Pegawai dan  relawan yang bertugas di Lapangan
- MCK
- Mekanik dan Trasnporter
Perahu/ Kapal utk mobilisasi Padang dan Pulau Pagai Selatan